SOSIALISASI
Posted by subbaghumas_reshsu at Monday, November 26, 2012
0 Comments
Pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2012 sekitar jam 09.00 wita , dilaksanakan sosialisasi hukum undang- undang RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan undang - undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak kepada mahasiswa STIA Amuntai , perwakilan PNS dan Puskesmas Kab. HSU yang di buka oleh Waka Polres HSU Kompol AGUS LUKITO, pembicara Kabid perlindungan perempuan dan anak atas nama AIDILLAHdan UNIT PPA Brigadir RESKY AMALIA, tempat gedung Jananuraga.