Polres HSU Tindak 618 Pelanggar
Posted by Unknown at Tuesday, May 23, 2017
Polres HSU – Operasi Patuh Intan 2017 di wilayah hukum Polres HSU
berakhir dengan mulus, Selama 14 hari berjalan sejak 9 – 22 Mei 2017,
Polres HSU berhasil menjaring 618 pelanggar Lalulintas.
Dari 618 perkara yang ditangani Satuan Lalulintas Polres HSU ini, semuanya diberlakukan dengan E-Tilang.
“Sebagian besar dari 618 pelanggar ini tidak mengenakan Helm,
tertinggal surat administrasi kendaraan dan kelengkapan kendaraan,”
terang Kasat Lantas AKP Dana Setyana.
Dari keseluruhan pengguna jalan di Amuntai, banyak terjaring dalam
operasi Patuh Intan ini adalah orang dewasa, dengan berbagai alasan yang
mereka berikan.
Tercatat bahwa pelanggaran tanpa mengunakan Helm sebanyak 109
Perkara, Light On 6 perkara, melanggar Rambu – rambu 62 perkara, Spektek
/ kelengkapan kendaraan 142 perkara, Surat kelengkapan 237 perkara,
safety belt 29 perkara, dan perkara lainnya sebanyak 33 perkara.
Menilai keberhasilan operasi Patuh Intan 2017 ini, dapat dilihat dari
faktor banyaknya pelanggar dan menjadikan Polres Hsu mendapatkan
nominasi juara 1 kategori penurunan laka tertinggi selama operasi patuh
intan 2017 berlangsung
Kapolres HSU Melalui Kasat Lantas AKP Dana Setyana menegaskan,
“Keberhasilan Operasi Patuh Intan 2017 dalam menekan pelanggaran pemakai
jalan khususnya di kabupaten HSU, tidak lepas dari peranan masyarakat
menjalankan imbauan – imbauan yang telah dilakukan Polres HSU,”
ungkapnya.
Penulis : Alam Saktiswara
Editor. : Alam Saktiswara
Publish : F. Rossandhi